Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melody Eks JKT48 Kini Tak Bebas Lagi Terima Tawaran Pekerjaan

Kompas.com - 25/04/2019, 14:54 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan member grup idola JKT48, Melody Nurramdhani Laksani, sudah tidak bisa sembarangan menerima pekerjaan sesuka hatinya.

Semenjak menikah dengan Hanif Fathoni, Melody harus berdiskusi dan meminta izin terlebih dulu kepada suaminya tentang tawaran pekerjaan yang datang.

"Kalau istri pasti minta izin ke suami, kan. Aku memang apa-apa minta izin ke suami," ujar Melody saat dijumpai di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Diskusi soal pekerjaan harus Melody lakukan kepada suami, pekerjaan tersebut boleh diambil atau tidak. Tidak hanya Melody yang melakukan hal tersebut, suaminya juga melakukan yang serupa.

Baca juga: Melody Eks JKT48 Nantikan Momongan

"Oh ini boleh oh ini enggak. Jadi pas aku sudah dapat dan aku sharing sama suami dia ternyata benar. Satu suara gitu," kata Melody.

Menurut Melody, suaminya amat mendukung kegiatan apa pun yang ia jalani. Hanya saja, kata Melody, ia juga harus pintar memilih pekerjaan juga.

"Jadi pilah pilih kerjaan," ucap Melody yang dipersunting oleh Hanif pada November 2018 lalu.

Baca juga: Melody Eks JKT48 Santai soal Momongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau