JAKARTA, KOMPAs.com - Artis peran Ussy Sulistiawaty memberikan sebuah pesan penuh makna kepada pemilik tiga akun yang diduga menghina anaknya lewat media sosial.
"I love you-lah pokoknya," kata Ussy singkat saat ditemui di Ditkrimsus di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).
Tiga akun tersebut dinilai polisi diduga mememuhi syarat telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya ada 10 akun yang dilaporkan oleh istri pembawa acara Andhika Pratama tersebut ke polisi.
Setelah bilang 'I love you' bernada sarkasme, Ussy menegaskan bahwa ia sudah menutup pintu maaf untuk ketiga pemilik akun tersebut. Hal itu berarti, proses hukum tetap berjalan.
"Aku buka pintu hati untuk keluarga aku saja sama orang yang baik sama aku," ujar Ussy.
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Tutup Pintu Maaf untuk Tiga Akun Penghina Anaknya
Hari ini, Ussy hadir ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi barang bukti kepada pihak kepolisian. Kuasa hukum Ussy, Sandy Arifin, mengatakan bahwa setelah berkasnya lengkap, perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Saksi ahli sudah diperiksa dan kemarin kami mendapat kabar untuk melengkapi BAP. Dan alhamdulillah responsnya sudah bagus dan Insya Allah mungkin dalam waktu dekat ini berkas akan segera dikirim ke pihak kejaksaan," kata Sandy.
Ussy melaporkan para akun tersebut dengan dugaan melanggara Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Tiga Akun yang Diduga Hina Anak Ussy Sulistiawaty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.