Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kang Daniel Menang di Pengadilan, LM Entertainment Ingin Naik Banding

Kompas.com - 11/05/2019, 11:28 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - LM Entertainment telah mengeluarkan tanggapan resmi terhadap putusan pengadilan atas kasus perselisihan kontrak mereka dengan mantan member Wanna One, Kang Daniel.

Pada 10 Mei 2019, kuasa hukum Kang Daniel mengumumkan bahwa Pengadilan Distrik Seoul telah mengabulkan permohonan penangguhan kontrak eksklusif Kang Daniel dan LM Entertainment.

“Kami bermaksud untuk mengajukan banding dan berjuang sampai akhir melawan ketidakadilan gugatan asli dan putusan pengadilan baru-baru ini," kata seorang perwakilan dari LM Entertainment, Sabtu (11/5/2019).

"Kami akan menggunakan segala cara yang kami miliki untuk menangani masalah ini," tambahnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Pengadilan Menangkan Kang Daniel atas LM Entertainment

Sebab, dengan putusan pengadilan tersebut artinya kontrak eksklusif antara Kang Daniel dengan LM Entertainment ditangguhkan. LM Entertainment juga dilarang mencampuri aktivitas Kang Daniel.

Selain itu, pengadilan melarang LM Entertainment bernegosiasi atau menandatangani kontrak atas nama Kang Daniel atau menuntut dia melakukan aktivitas atas nama mereka.

Sebelumnya, Kang Daniel mengajukan permohonan bulan Maret untuk menangguhkan kontrak eksklusifnya dengan LM Entertainment. Ia menuduh agensi tersebut telah melanggar kontrak dengan menandatangani beberapa hak dengan pihak ketiga.

Kang Daniel juga telah secara pribadi menulis surat kepada penggemarnya setelah pengadilan membuat keputusan.

Baca juga: Menang di Pengadilan, Kang Daniel Tulis Pesan untuk Penggemar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau