Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agensi Lee Min Ho Ajukan Gugatan Hukum atas Komentar Jahat Warganet

Kompas.com - 23/05/2019, 05:18 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Agensi aktor Korea Selatan Lee Min Ho, MYM Entertainment, mengumumkan bahwa mereka saat ini mengambil tindakan hukum terhadap semua komentar jahat terhadap artisnya tersebut.

Pada 22 Mei 2019, MYM mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hal tersebut.

"Halo. Ini adalah MYM Entertainment. Kami ingin memberi tahu kalian bahwa kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang telah menulis posting dan komentar secara ceroboh berdasarkan fitnah jahat dan rumor tak berdasar tentang Lee Min Ho," kata agensi tersebut.

MYM mengatakan, selama ini kami terus menerus memeriksa dan memantau sendiri potensi postingan atau komentar jahat. Selain itu, mereka juga mendapatkan laporan dari penggemar.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, MYM akhirnya mengajukan gugatan ke Kejaksaan Tinggi Seoul pada 22 Mei berdasarkan fitnah yang tidak berdasar dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Ratusan Penggemar Sambut Lee Min Ho yang Selesai Wajib Militer Hari Ini

"Karena kami menilai bahwa postingan yang berlebihan dan berulang telah mencapai titik yang tidak dapat lagi kami abaikan, kami menunjuk perwakilan hukum untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami, dan kami telah mengambil tindakan hukum," ujar agensi itu.

Tanpa memberikan penjelasan rinci tentang komentar jahat terhadap Lee Min Ho, MYM hanya menegaskan bahwa hal-hal negatif itu telah menyebabkan tekanan mental yang hebat dan kerusakan psikologis pada artis mereka serta para penggemarnya.

Sebab, menurut agensi tersebut, fitnah serta komentar penuh kebencian itu telah berlangsung selama bertahun-tahun dan merusak reputasi serta citra artis mereka. 

"Kami akan terus secara aktif mengambil tindakan hukum, jadi kami meminta perhatian dan saran lanjutan dari penggemar," kata MYM.

Baca juga: Kim Go Eun Bintang Drama Goblin Akan Jadi Lawan Main Lee Min Ho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau