Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Huni Sel yang Sama dengan Pelaku Pencurian di Rutan Cipinang

Kompas.com - 13/06/2019, 14:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Grid.ID

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani per hari ini, Kamis (13/6/2019), mulai kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Ditemui di lokasi tersebut, Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengungkap, pentolan grup band Dewa 19 itu akan ditempatkan di sel tahanan yang sama dengan para kriminal kasus ringan, seperti pencurian.

"Tentunya (satu tahanan dengan) golongan orang yang biasa-biasa saja, mungkin dia perkaranya pencurian kemudian perselingkuhan," kata Oga.

Sebab, menurut dia, mereka adalah para tahanan yang dinilai tidak memiliki potensi memicu gejolak politik yang bisa berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban rutan.

Total ada sebelas narapidana yang bakal menghuni sel di Blok Barito Lantai 3 bersama dengan Dhani. Oga menambahkan, tidak bakal ada perlakuan khusus untuk ayah lima anak itu.

"Yang gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindakan kekerasan atau konflik," ujar Oga.

Baca juga: Kembali ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Ungkap Kondisinya

Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.

"Kami sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik. Kami periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga.

Pagi tadi sekitar pukul 06.53 WIB, Dhani tiba di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, dengan menumpang mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Ia dikembalikan ke Rutan Cipinang setelah persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Surabaya, Jawa Timur, sudah selesai. Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim. (Annisa Dienfitri Awalia)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kembali Menghuni Rutan Klas I Cipinang, Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel dengan Para Pencuri

Baca juga: 3 Hal yang Memberatkan Vonis Ahmad Dhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Grid.ID
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com