Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Rutan Cipinang Sebut Tak Ada Permintaan Khusus dari Ahmad Dhani

Kompas.com - 13/06/2019, 20:10 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan, bahwa musisi Ahmad Dhani tak ada permintaan khusus, termasuk berkait bilik asmara.

Diketahui, Dhani baru saja tiba di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019) pagi, setelah sebelumnya dititipkan ke Rutan Klas 1 Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur usai menjalani masa persidangannya berkait kasus "vlog idiot".

"Ini kan ada anaknya yang kecil-kecil (menjenguk). Paling melepas kerinduan biasa saja ketemu (istri), enggak apa-apa. Tapi kalau hubungan yang lain-lain belum diatur. Kita sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," ucap Oga saat ditemui di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

"Malu dia, enggak mungkin (pesan bilik asmara)," ujar Oga.

Baca juga: Kepala Rutan Cipinang Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahmad Dhani

Selain itu, menurut Oga, soal bilik asmara pada dasarnya pihak rutan tak menyediakan hal tersebut.

"Tidak ada, sesuai SOP diaturan, di negara Indonesia belum ada yang mengatur hubungan badan (di dalam penjara)," ucapnya.

Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang seorang diri pada pukul 06.50 WIB. Sementara, kuasa hukum Dhani, Hendarsam tiba di rutan sekira pukul 11.00 WIB.

Sedangkan Mulan Jameela tiba di rutan Cipinang sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kedua anak perempuannya, Safeea dan Muhammad Ali.

Baca juga: Pindah ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dikurung dalam Sel Berisi 11 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau