Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seungri Diduga Terkait dengan Kasus Narkoba Hanbin 2016 Lalu

Kompas.com - 20/06/2019, 17:17 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Kabar terbaru datang dari skandal narkoba mantan member iKON, Kim Hanbin alias B.I. Pada 20 Juni 2019, No Cut News yang tayang di CBS, melaporkan bahwa Seungri diduga pernah diselidiki atas penggunaan narkoba pada 2016 lalu.

Pemeriksaan itu disebut-sebut terjadi pada sekitar waktu yang sama dengan penyelidikan terhadap kasus narkoba Han Seo Hee dan saat obrolan KakaoTalk Seo Hee dengan B.I berlangsung.

Menurut seorang sumber, pada akhir 2016, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon melakukan tes narkoba dasar terhadap Seungri di rumahnya setelah mendapat informasi bahwa Seungri telah menggunakan ekstasi di Club Arena yang berlokasi di Distrik Gangnam, Seoul.

Dia juga menjalani tes urine dan folikel yang terpisah, namun Seungri dinyatakan negatif dan tidak didakwa atas tuduhan apa pun.

Baca juga: YG Entertainment Disebut Punya Metode Khusus Hilangkan Jejak Narkoba Artis-artisnya

Waktu penyelidikan tersebut disebut dekat dengan waktu Kantor Kejaksaan Distrik Suwon menerima pelimpahan kasus Han Seo Hee dari Kepolisian Yongin Dongbu dan mulai menyelidikinya.

Ketika No Cut News mencoba menghubungi jaksa untuk menanyakan tentang konteks, koneksi, dan hasil investigasi terhadap Seungri dan Han Seo Hee, mereka menolak menjawab.

"Karena adanya Undang Undang tentang Publikasi Fakta-Fakta Kejahatan Tersangka, kami tidak dapat mengungkapkan hal ini. Kantor Kejaksaan Distrik Suwon akan mengeluarkan pernyataan," kata jaksa penuntut yang bertanggung jawab atas kasus tersebut kala itu.

Sementara Yang Hyun Suk, pendiri YG Entertainment yang baru-baru ini hengkang, membantah segala dugaan tersebut.

"Semua kecurigaan yang telah diajukan sampai sekarang didasarkan pada pendapat sepihak para informan dan tidak benar dalam hal apa pun," ucap Yang Hyun Suk.

Baca juga: Adik Pendiri YG Entertainment Ikut Mengundurkan Diri sebagai CEO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau