SURABAYA, KOMPAS.com - Hubert Henry Limahelu, pemain bass band rock asal Surabaya Boomerang, terlihat tertunduk di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019) sore.
Pria bertubuh ceking itu menjadi satu di antara sepuluh tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sepekan lalu.
Saat digelandang penyidik ke hadapan awak media dalam pengungkapan kasus tersebut, sesekali Henry tampak tersenyum menyeringai.
Baca juga: Boomerang Konser Pulang Kampung di Surabaya
Sesaat sebelum ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardo Simarmata, Henry bahkan sempat menyapa belasan awak media yang berjubel di depannya dengan sebuah celetukan ringan.
"Peace," katanya singkat seraya mengangkat dua jari tangan kanannya dan melempar senyum ke arah lensa kamera.
Henry ditangkap di rumahnya pada Minggu (16/6/2019). Saat diciduk, ia kedapatan memiliki ganja seberat 6,7 gram.
Bagi Henry, ini bukan kali pertama ia terjerat kasus narkoba. Henry pernah tertangkap atas kasus yang sama pada 2003 silam. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bassist Boemerang Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya di Hadapan Polisi
Baca juga: Pemain Bass Boomerang Lagi-lagi Ditangkap karena Narkoba