JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum. Ia ditangkap pihak kepolisian akibat kasus narkoba.
Tak pelak, penangkapannya menjadi sorotan dan menarik banyak perhatian khalayak.
Berikut rangkuman fakta seputar penangkapan Jerry Aurum:
Baca juga: Jerry Aurum Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Sudah sepekan ditahan
Jerry Aurum ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam. Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni kemarin.
"Iya benar (ditangkap), ditangkap 19 Juni 2019 malam. Di daerah perumahan di Tangerang Selatan," kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry kini ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Slipi.
Barang bukti dan hasil tes urine
Usai menjalani rangkaian pemeriksaan dan tes urine, hasilnya menyatakan bahwa Jerry positif mengonsumsi narkoba.
"Urine positif," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.
Narkoba berkualitas baik
Dari barang bukti yang didapat, polisi mengatakan bahwa narkoba yang digunakan Jerry termasuk berkualitas bagus.
"Orang-orang ini pasti pakai yang kualitas bagus, bukan kualitas orang-orang yang dipakai di pinggir jalan," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Barat M Marbun di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Selasa (25/6/2019).
Pakai narkoba sejak 2016