JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora membenarkan bahwa mantan suami penyanyi rap Denada, Jerry Aurum, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
"Iya benar (ditangkap)," kata Arif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
Arif mengatakan bahwa Jerry yang berprofesi sebagai fotografer tersebut ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.
Baca juga: Mantan Suami Denada Sudah Satu Minggu Mendekam di Dalam Tahanan
Polisi mengamankan beberapa jenis narkotika hasil penggerebekan tersebut.
"Ditangkap 19 Juni 2019 malam di daerah perumahan di Tangerang Selatan. Narkobanya beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila," kata Arif.
Saat ini, polisi sedang masih melakukan pemeriksaan terhadap Jerry di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Jerry Aurum Sebut Putri Denada Sudah Paham tentang Penyakitnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.