JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa Galih Ginanjar terkait kasus "ikan asin" pada Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq terkait hinaan "ikan asin" yang diucapkan Galih dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
"Terlapor juga akan diklarifikasi, terlapor akan dimintai keterangan. Nanti hari Jumat (5/7/2019)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Fairuz A Rafiq Dicecar 25 Pertanyaan soal Laporannya terhadap Galih Ginanjar
Hari ini, pihak kepolisian memeriksa Fairuz A Rafiq sebagai pelapor dugaan asusila dan pencemaran nama baik.
Selain itu, polisi juga memeriksa dua saksi yang dibawa Fairuz.
Dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui kasus tersebut termasuk dalam unsur dalam pidana atau tidak.
Baca juga: Bantah Pansos Kasus Fairuz, Hotman Paris: Gue 30 Tahun Jadi Pengacara Internasional
"Setelah semua sudah kami klarifikasi, semua penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana, nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, laporan Fairuz tertuang dalam nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.