KOMPAS.com - Pernyataan "bau ikan asin" yang dilontarkan Galih Ginanjar dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Youtube Rei Utami dan Benua, berbuntut panjang.
Pernyataan itu disampaikan Galih ketika pembahasan tentang masa lalunya.
Mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq, melaporkannya ke polisi pada Senin (1/7/2019).
Berikut perjalanan kasus karena kata "bau ikan asin" yang memancing perhatian publik:
Video yang menampilkan Galih Ginanjar mengungkapkan pernyataan “bau ikan asin” diunggah akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua pada Minggu (16/6/2019).
Video ini mendapatkan perhatian masyarakat dan viral pada akhir Juni. Hingga Kamis (27/6/2019), video telah ditonton lebih dari 800 ribu orang. Namun, kini video tersebut telah dihapus.
Sonny Septian dan Galih Ginanjar sudah bertemu secara empat mata pada Minggu (30/6/2019).
Fairuz menyebutkan, Sonny sempat naik pitam saat mendengar hinaan Galih yang ditujukan kepada dirinya mengenai bau ikan asin.
Akan tetapi, Fairuz meminta agar Sonny tak terbawa emosi. Menurut Galih, pertemuan yang diminta oleh Sonny ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Akhirnya, tak ada kesepakatan di antara keduanya hingga akhirnya pihak Fairuz melaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Galih Ginanjar Mengaku Sudah Bertemu 4 Mata dengan Suami Fairuz
Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Fairuz datang ke kepolisian didampingi sang suami Sonny Septian, pihak keluarga Ranny Fahd A Rafiq, dan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Tak hanya Galih, Fairuz turut melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua, dengan dengan nomor laporan LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Dengan menggunakan gamis warna hitam berjilbab pink, Fairuz tak kuasa menahan tangisnya.
Tak ada satu kata apapun terucap dari mulut Fairuz ketika Ranny Fadh A Rafiq membacakan laporan didepan awak media.