Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fairuz Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Galih Ginanjar

Kompas.com - 03/07/2019, 19:47 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Fairuz A Rafiq bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Fairuz yang menjalani pemeriksaan untuk diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian atas laporan yang ia layangkan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar terkait hinaan bau ikan asin.

Fairuz tak mau membeberkan bagaiamana proses pemeriksaan yang jalani tersebut kepada awak media.

Baca juga: Bantah Pansos Kasus Fairuz, Hotman Paris: Gue 30 Tahun Jadi Pengacara Internasional

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fairuz dijejali pertanyaan yang cukup banyak oleh penyidik.

Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.

"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

"Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bau Ikan Asin Galih Ginanjar Vs Fairuz A Rafiq

Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.

"Jadi nanti satu pelapor kita periksa kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi," ucap Argo.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+