Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 13 Jam, Galih Ginanjar Ditanya Proses Buat Video Berisi Ucapan "Ikan Asin"

Kompas.com - 06/07/2019, 05:00 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang berlangsung selama 13 jam, Jumat (5/7/2019).

Selama itu, Galih dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.

"Di dalam proses penyelidikan ini memang ada pemeriksaan yang berdurasi 32 menit, detail dan berulang-ulang. Pertanyaannya, 46 pertanyaan," kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat saat ditemui usai mendampingi Galih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 13 Jam Diperiksa soal Video Ikan Asin, Galih Ginanjar: Saya Sudah Capek

Rihat menambahkan, dalam 46 pertanyaan itu terdapat tiga poin penting yang ingin diketahui oleh penyidik.

"Tiga (poin), posisi pertama, diminta keterangan dimulai proses pembuatan video YouTube sampai selesai. Kedua, yang sangat lama dalam proses pemeriksaan durasi yang 32 menit itu. Ketiga, setelah beredarnya, viralnya YouTube nya," kata Rihat lagi.

Sayangnya, Rihat dan Galih tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kami tidak etis membuka pertanyaan tersebut. Langsung tanyakan pada penyidik," ungkap Rihat.

Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com