Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampingi Ratna Sarumpaet di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Bungkam

Kompas.com - 11/07/2019, 10:19 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet, untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, hari ini, Kamis (11/7/2019).

Ratna diketahui merupakan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Atiqah tiba di PN Jakarta selatan sekitar pukul 09.00 WIB, seorang diri. Istri aktor Rio Dewantor itu terlihat datang dengan mengenakan atasan berwarna gradasi merah bermotif garis dengan setelan celana hitam, serta melingkarkan tas hitam pada bahunya.

Atiqah tak bicara sedikit pun berkait putusan yang akan dibacakan kepada ibunya tersebut.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Merasa Lebih Diuntungkan Dibandingkan Ganindra Bimo

Dalam diamnya, Atiqah langsung bergegas menuju ruang tahanan sementara pengadilan untuk menemui Ratna.

Diketahui, hari ini Ratna Sarumpaet akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjeratnya.

Ratna sebelumnya dituntut enam tahun penjara olah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dianggap telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Baca juga: Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Bikin Video Cinta Kasih untuk Anaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau