JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan akan menjemput paksa Ridho Rhoma bila tak datang pada hari ini, Jumat (12/7/2019).
"Kalau (Ridho Rhoma) tidak datang hari ini baru kami akan jemput paksa," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di kawasan Kembangan.
Meskipun demikian Edy yakin Ridho akan menyerahkan diri hari sesuai kesepakatan dari pembicaraan sebelumnya.
Apalagi Ridho telah menerima surat penyerahan diri yang ketiga kalinya oleh Kejari Jakarta Barat.
"Kalau pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena public figure juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan," ucap Edy.
Saat ini Ridho telah tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi ayahnya Rhoma Irama.
Baca juga: Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Sebelumnya diberitakan bahwa hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung berkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dari total hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi. Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Rhoma Irama Ubah Rencana Sebelum Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.