Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER ENTERTAINMENT] Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Ditahan | Lucas WayV dan Iklan Kopi | Ridho Rhoma ke Penjara

Kompas.com - 13/07/2019, 08:59 WIB
Kistyarini

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa menarik terjadi di dunia hiburan baik di Indonesia maupun di mancanegara pada Jumat (12/7/2019). 

Beberapa di antaranya adalah penahanan tiga tersangka kasus penyebaran konten asusila terkait video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Selain itu bintang Kpop, Lucas WayV mencuri perhatian publik Indonesia setelah ia terpilih membintangi iklan kopi produksi Indonesia.

Berikut ini rangkuman berita populer kanal Entertainment Kompas.com sepanjang Jumat kemarin. 

1. Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Ditahan

Pada Jumat (12/7/2019), Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya. 

Sehari sebellumnya mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten bermuatan asusila terkait video ikan asin.

Namun Galih Ginanjar menolak menandatangani surat penahanan. Menurut polisi, penolakan itu tidak menggugurkan penahanan Galih.

Tidak masalah dan kami buatkan berita acara penolakan pendatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kami lakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019). 

Argo mengatakan bahwa hak dari tersangka menolak menandatangani surat penahanan. Selain itu, imbuh Argo, tidak ada aturan yang mengharuskan untuk menandatangani pula.

Selengkapnya baca di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com