Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulanya Saling Lapor, Perseteruan Dewi Perssik dan Keponakan Berujung Damai

Kompas.com - 18/07/2019, 08:51 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan penyanyi Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti, akhirnya berujung damai setelah sebelumnya saling lapor dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kronologi perseteruan hingga berujung damai:

1. Saling Lapor ke polisi

Kasus mereka bermula ketika Dewi melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Saat itu, Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong.

Salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe itu KW alias palsu atau hasil operasi.

Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldi yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas, terutama karena ditujukan oleh seorang keponakan kepada tantenya.

Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, Meldi balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.

2. Sama-sama jadi tersangka

Setelah saling lapor tersebut, pada Februari 2019, Meldi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi oleh Polres Jakarta Selatan.

3. Pilih damai

Setelah sama-sama jadi tersangka, Dewi dan Meldi memutuskan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan di sebuah restoran di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada sore ini, Selasa (16/7/2019), mereka berdamai dan berpeluk satu sama lain.

Dalam pertemuan itu hadir pula kakak Dewi, Masbim, ibunda Meldi sekaligus kakak tertua Dewi, Permata Andri dan kuasa hukum masing-masing, Sandy Arifin dan Rudy Kabunang.

Dewi mengucapkan permohonan maafnya kepada keluarga Meldi. Perdamaian itu awalnya datang dari permintaan mendiang ayah Dewi.

"Saya yakin almarhum papa saya keinginan terwujud anak-anaknya rukun. saya cuma bisa bilang sama kakak saya tercinta, mohon maaf lahir batin dari lubuk hati saya paling dalam," ucap Dewi.

Baca juga: Fakta di Balik Pelukan Damai Dewi Perssik dan Rosa Meldianti

4. Saling cabut laporan

Kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang, telah resmi mencabut laporan Dewi atas kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

"Kami sudah ajukan surat tentang pencabutan laporan polisi yang mana pelapor adalah saudara Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik dengan terlapor Meldi Rosa Meldianti," kata Rudi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau