Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," kata Calvijn.
Baca juga: Nunung Terjerat Narkoba, Rekan di Srimulat Siapkan Kuasa Hukum
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun, karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, yang ditemukan hanya barang bukti sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.