Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perceraian Song Joong Ki-Song Hye Kyo Diputus dalam 5 Menit

Kompas.com - 23/07/2019, 14:24 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - Pertemuan untuk mediasi perceraian Song Joong Ki dengan Song Hye Kyo disebut berlangsung cepat.

Sejumlah sumber mengatakan hanya dalam waktu 5 menit, Song Song Couple sudah resmi bercerai.

Sebelumnya diberitakan Song Joong Ki dan Song Hye Kyo diputuskan pada Senin (22/7/2019).

Mediasi itu dipimpin hakim Pengadilan Keluarga Seoul Jang Jin Young.

"Mediasi jauh lebih cepat dari yang diperkirakan," kata sejumlah pengacara perceraian yang dikutip Sport Chosun.

Menurut mereka, meskipun Song Joong Ki dan Song Hye Kyo artis terkenal dan kaya, proses perceraian mereka jauh lebih cepat dari orang kebanyakan.

Baca juga: Resmi Bercerai, Song Hye Kyo Hapus Foto Song Joong Ki di Instagram

Sumber-sumber di industri hiburan Korea menyebut kedua pihak ingin menyelesaikan proses perceraian itu secepat mungkin.

"Jika tidak selesai dalam waktu cepat, proses itu bisa tertunda berminggu-minggu," kata seorang sumber.

Baca juga: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Cerai, Bagaimana Harga Gana-gininya?

Song Hye Kyo dan Song Joong Ki menikah pada Oktober 2017.

Song Joong Ki mengagetkan publik dengan pengumuman rencana perceraiannya pada 26 Juni 2019 lalu.

Pernikahan Song Song Couple hanya berusia 20 bulan. (Sherly Angeline)

Baca juga: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Resmi Bercerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Koreaboo
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com