JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (23/7/2019) tim Kompas.com mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mewawancarai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Andi Sinjaya Ghalubi terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Usai wawancara, tim Kompas.com mendapatkan informasi terkait tertangkapnya seorang artis karena narkoba.
Namun, belum ada kabar pasti yang diterima, seperti inisial maupun petunjuk apa pun terkait hal itu.
Berbekal informasi yang minim itu, tim Kompas.com lantas menunggu dan sembari mencari petunjuk.
Baca juga: Jefri Nichol, dari Duta Sahabat Anak hingga Masuk Daftar 100 Lelaki Asia Pujaan Hati
Produser film
Tak lama menunggu, tim lantas bertemu dengan seorang produser film kenamaan, Wicky V Olindo, yang tampak tiba di Polres Jakarta Selatan.
Namun, Wicky berjalan begitu cepat hingga tim tak sempat menanyakan tujuannya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan siang itu. Samar-samar terdengar, Wicky membicarakan tentang film Habibie.
Curiga
Kedatangan Wicky itu akhirnya menjadi salah satu petunjuk bahwa artis yang ditangkap adalah seorang aktor film.
Kata-kata Wicky sambil berjalan tentang film Habibie & Ainun 3 menimbulkan kecurigaan bahwa aktor yang ditangkap adalah yang terlibat dengan film tersebut.
Tak ingin berspekulasi, tim masih mencari bukti yang lainnya.
Ibunda Jefri Nichol datang
Kecurigaan semakin mengerucut kepada Jefri setelah tim Kompas.com bertemu dengan ibunda Jefri, Junita Eka Putri, di sana. Jefri sendiri diketahui terlibat dalam film Habibie & Ainun 3.
Junita yang datang bersama seorang pria tampak tergopoh-gopoh menuju lantai atas Polres Metro Jakarta Selatan.
Masih tak percaya, tim berulang kali memastikan bahwa perempuan berbaju putih tersebut adalah ibunda Jefri Nichol.
Baca juga: Mengingat Jefri Nichol, Pernah Viral karena Diam-diam Santuni Pemulung
Menghindar dan menangis
Tak lama kemudian, Yunita tampak turun dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan. Yunita tampak berusaha menghindari kejaran awak media.
Sembari berjalan cepat, Yunita memilih bungkam dan menangis. Namun, Yunita sempat mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan sehat.
"Baik, baik sehat," ujar Yunita singkat sambil terus berjalan cepat.
Kata polisi
Meski telah bertemu dengan Yunita, tim masih berusaha mencari klarifikasi terkait kebenaran penangkapan Jefri Nichol karena narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa pihaknya baru akan memberikam keterangan esok harinya, yakni Rabu (24/7/2019).
"Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," kata Vivick kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/7/2019).
Vivick juga belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
"Lagi menunggu hasil labnya," katanya lagi.
Terkonfirmasi
Tak lama kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan dipenuhi awak media lain yang juga ingin mencari informasi terkait penangkapan Jefri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar akhirnya menggelar jumpa pers pada malam harinya.
Dalam keterangannya, Indra membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Jefri dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan itu polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Jefri Nichol Terkait Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.