JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak memblokir akun YouTube Kimberly Khone atau Kimi Hime.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya hanya men-suspend tiga konten dan membatasi secara umur di atas usia 18 tahun terhadap konten Kimi.
"Hanya konten, tidak sampai kanal. Kenapa? Karena kami masih menyayangi konten kreator Indonesia. Jangan sampai mereka tidak berkreasi lagi," ujar Ferdinan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Kominfo Suspend 3 Konten Kimi Hime dan 6 Konten Dibatasi Secara Umur
Kominfo men-suspend dan membatasi usia konten Kime Hime karena konten-kontennya dinilai terlalu vulgar.
Dalam kasus ini, Kominfo menindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I DPR atas konten-konten yang diunggah Kimi.
Baca juga: Kominfo Ancam Take Down Konten Youtube Kimi Hime jika Tak Penuhi Panggilan
"Enaknya nanti bertemu empat mata, ya, biar jelas. Enggak wajib ke kantor (Kominfo)," kata Ferdinan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.