KOMPAS.com - Polisi di Rhode Island baru-baru ini menangkap seorang pria asal Iowa yang diduga bermaksud membobol rumah mewah penyanyi Taylor Swift di negara bagian itu.
Sebab, pria itu didapati membawa tas punggung berisi tongkat baseball.
Polisi juga menemukan lebih dari 30 kunci gembok berbeda, obeng, senter, beberapa pasang sarung tangan karet, linggis, dan barang-barang lainnya di ranselnya.
Kepala Kepolisian Westerly, Shawn Lacey, mengatakan kepada The Sun bahwa David Page Liddle (32) dari Des Moines, Iowa, ditangkap pada Jumat (19/7/2019), setelah penduduk melaporkan seorang pria yang mencurigakan di halaman kapal dekat rumah Swift.
Lacey mengatakan, Liddle mengaku kepada petugas bahwa dia mengobrol dengan Swift karena dia mengenalnya secara pribadi.
Baca juga: Taylor Swift Jadi Selebriti Berpenghasilan Tertinggi di Dunia, Raih Rp 2,6 Triliun
Si pria juga mengatakan bahwa Swift telah setuju untuk membantu karier menyanyinya.
Liddle menjelaskan kepada polisi bahwa dia naik kereta dari New York ke Barat karena ingin mengunjungi bintang pop itu.
Dia mengatakan pula telah melakukan perjalanan ke Nashville dan Memphis, Tennessee. Sementara Taylor Swift juga memiliki properti di Nashville.
Baca juga: Tak Bela Taylor Swift di Media Sosial, Ed Sheeran Disebut Pansos
Sementara petugas keamanan di rumah Swift mengatakan kepada polisi bahwa mereka telah melihat Liddle sebelumnya di luar gerbang depan rumah.
Liddle ditahan dengan uang jaminan 10.000 dolar AS atau Rp 139 di pengadilan pada Senin (22/7/2019).
Tidak ada pengacara yang terdaftar dalam catatan pengadilan online.
Baca juga: Kelly Clarkson Punya Cara untuk Selamatkan Lagu-lagu Lama Taylor Swift
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.