Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ganja, Kontrak Kerja Jefri Nichol Akan Dinegosiasi Ulang

Kompas.com - 26/07/2019, 19:05 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jefri Nichol Aga Khan mengaku akan melakukan negosiasi kepada pihak-pihak yang mengikat kontrak dengan kliennya.

Negosiasi itu, kata Aga, akan ia lakukan bila kesepakatan kontrak kerja terhadap Jefri terancam dibatalkan lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

"Pasti kita akan lakukan negosiasi ulang atas kontrak tersebut," ujar Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

Menurut Aga, pihak-pihak yang mengikat kontrak dengan Jefri sebaiknya tak perlu khawatir lantaran pihaknya kini tengah mengupayakan permohonan rehabilitasi terhadap Jefri.

Baca juga: Kuasa Hukum Jefri Nichol Ajukan Rehabilitasi

"Karena belum tahu juga nih, kalau rehabilitasi di luar berarti kan bisa jalan juga kontraknya," ucapnya.

Berkait kabar dibatalkannya salah satu kontrak iklan ponsel pintar dengan Jefri, Aga mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tahu saya kalau dipecat malah, nanti saya kabarin ya," ucap Aga.

Sejauh ini, kata Aga, belum ada pihak yang mengikat kontrak menghubungi dirinya.

"Pihak-pihak kontraknya juga belum ada yang mendekat. Berikan toleransi dulu untuk menyelesaikan dulu," ucap Aga.

Baca juga: Ibunda Jefri Nichol Masih Syok, Pingsan Berkali-kali

Meski begitu, Aga menambahkan bahwa dirinya saat ini tengah memprioritaskan upaya hukum terhadap Jefri, salah satunya adalah permohonan rehabilitasi.

"Ya kita belum bisa bahas itu mas, kita fokus ke pengajuan rehabilitasi dulu. Tapi itu (soal kontrak) akan difokuskan ke tahap kedua, mungkin nanti akan saya kabari (kelanjutannya)," imbuhnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com