JAKARTA, KOMPAS.com - Usai aktor Jefri Nichol tertangkap akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pada Senin (22/7/2019) lalu, berbagai kontrak kerja Jefri di dunia hiburan terancam batal.
Bagaimana nasibnya?
Negosiasi ulang
Kuasa hukum Jefri, Aga Khan mengaku akan melakukan negosiasi ulang kepada pihak pengikat kontrak kerja dengan Jefri bila betul akan melakukan pembatalan kesepakatan kontrak atas kasus narkoba yang menimpa kliennya.
Baca juga: Kuasa Hukum Jefri Nichol Ajukan Rehabilitasi
"Pasti kita akan lakukan negosiasi ulang atas kontrak tersebut," ujar Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).
Menurut Aga, ia juga akan memberitahukan kepada pihak pengikat kontrak agar tak tergesa-gesa dalam membatalkan kesepakatan kontrak kerja tersebut.
"Karena belum tahu juga nih, kalau rehabilitasi di luar berarti kan bisa jalan juga kontraknya," ucapnya.
Baca juga: Gara-gara Ganja, Kontrak Kerja Jefri Nichol Akan Dinegosiasi Ulang
Belum ada yang membatalkan
Aga mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang menghubungi dirinya untuk membatalkan kesepakatan kontrak kerja dengan Jefri.
"Pihak-pihak kontraknya juga belum ada yang mendekat. Berikan toleransi dulu untuk menyelesaikan dulu," ucap Aga.
Baca juga: Ibunda Jefri Nichol Masih Syok, Pingsan Berkali-kali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.