Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jefri Nichol Terjerumus Ganja, Bagaimana Nasib Kontrak Kerjanya?

Kompas.com - 27/07/2019, 09:32 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai aktor Jefri Nichol tertangkap akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pada Senin (22/7/2019) lalu, berbagai kontrak kerja Jefri di dunia hiburan terancam batal.

Bagaimana nasibnya?

Negosiasi ulang

Kuasa hukum Jefri, Aga Khan mengaku akan melakukan negosiasi ulang kepada pihak pengikat kontrak kerja dengan Jefri bila betul akan melakukan pembatalan kesepakatan kontrak atas kasus narkoba yang menimpa kliennya.

Baca juga: Kuasa Hukum Jefri Nichol Ajukan Rehabilitasi

"Pasti kita akan lakukan negosiasi ulang atas kontrak tersebut," ujar Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

Menurut Aga, ia juga akan memberitahukan kepada pihak pengikat kontrak agar tak tergesa-gesa dalam membatalkan kesepakatan kontrak kerja tersebut.

"Karena belum tahu juga nih, kalau rehabilitasi di luar berarti kan bisa jalan juga kontraknya," ucapnya.

Baca juga: Gara-gara Ganja, Kontrak Kerja Jefri Nichol Akan Dinegosiasi Ulang

Artis peran Jefri Nichol.Instagram/Jefri Nichol Artis peran Jefri Nichol.

Belum ada yang membatalkan

Aga mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang menghubungi dirinya untuk membatalkan kesepakatan kontrak kerja dengan Jefri.

"Pihak-pihak kontraknya juga belum ada yang mendekat. Berikan toleransi dulu untuk menyelesaikan dulu," ucap Aga.

Baca juga: Ibunda Jefri Nichol Masih Syok, Pingsan Berkali-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+