JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Indra Bekti mengaku sangat terkejut mengetahui komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap dalam kasus narkoba.
Saat mengetahui kabar itu, Indra sedang berada di Bangkok, Thailand.
"Itu (Nunung ditangkap) bagaikan dunia runtuh gitu. Awal bulan lalu aku sempat syuting bareng dia, WA (WhatsApp)-an sama dia," kata Indra dalam acara ROSI bertajuk "Drama Narkoba di Panggung Srimulat" di Kompas TV, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).
Indra mengatakan, Nunung adalah sosok yang baik hati. Indra menceritakan, sebelum Nunung ditangkap, ia mengirim pesan WA untuk menanyakan kacamata berlampu yang dipakai Nunung. Rencananya, Indra ingin membeli kacamata itu untuk keperluan syuting video klip terbarunya.
Baca juga: Dukungan untuk Nunung Mengalir, dari Sule sampai Ruben Onsu
Namun, Nunung malah menawarkan kacamatanya untuk Indra.
"'Wes, Ndra enggak usah beli, ambil saja di sini'. Di situ sudah selesai. Itu percakapan terakhir aku," kata Indra.
Setelah mendapat kabar Nunung ditangkap, Indra mengaku sangat kaget sampai terbawa mimpi.
"Malamnya tuh mimpi ketemu Mbak Nunung di lokasi syuting gitu. 'Eh Ndra ini aku bawain (kacamata). Tolong diumpetin ya, jangan ngasih tau siapa-siapa.' Saking kaget (Nunung ditangkap), kepikiran di bawah alam sadar gitu kali ya," kata Indra menceritakan mimpinya bertemu Nunung.
Baca juga: Tessy Ungkap Tanda-tanda Orang Pakai Sabu, Tak Lihat Ada di Nunung
"Pas lagi ke depan, ada polisi mau nangkep dia (Nunung). Dia masih pakai baju kebaya gitu. 'Jangan ditangkep dong' sampe gitu loh," lanjut Indra menceritakan mimpi melihat Nunung pakai kebaya.
Indra mengaku tak menyangka jika Nunung belakangan ini mengonsumsi sabu.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Baca juga: Cerita Tessy Menyesal Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap Kasus Narkoba
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu. Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.