Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo, Ini Jawaban Polisi

Kompas.com - 29/07/2019, 16:17 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, proses penyidikan terhadap komedian Vicky Prasetyo masih terus dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim penyidik, lanjut dia, masih mendalami apakah Vicky bisa jadi tersangka atau tidak.

"Semua laporan kami akan proses dan ungkap. Kalau yang bersangkutan memenuhi unsur pidana dan merugikan orang lain, akan kami proses," ujar Indra di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Vicky Prasetyo Jalani Pemeriksaan Polisi Setelah Mangkir

Indra mengatakan, proses penyidikan terhadap Vicky akan terus dikembangkan.

Menurut dia, semua laporan yang datang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, untuk detail seperti apa proses penyidikan yang berlangsung, Indra belum bisa mengungkapkannya.

Baca juga: Diperiksa atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tersangka?

"Belum ada laporan lengkap, nanti kami akan informasikan," katanya. 

Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.

Di mana Vicky yang melakukan penggerebekan ke rumah Angel bersama dengan beberapa media infotainment.

Baca juga: Angel Lelga Pertanyakan Nasib Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo

Vicky menuduh Angel, yang saat itu masih berstatus istri sah nya, telah berzina dengan laki-laki lain.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar.

Angel Lelga lantas melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018. 

Beberapa waktu lalu, Angel Lelga juga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan keberlanjutan kasus penggerebekan oleh Vicky Prasetyo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau