Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Hilangnya Ponsel Hotman Paris Berujung Laporan Farhat Abbas

Kompas.com - 02/08/2019, 18:35 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Saat diaktifkan, Hotman tak menemukan hal-hal yang aneh.

Baca juga: Dilaporkan Farhat Abbas, Hotman Paris: Mana Ada Pengacara Pintar Buat Video Porno?

"IG-nya mulai hidup dan enggak ada apa-apa. Makanya gue juga bingung, pornografi yang mana? Gue enggak pernah lihat. Gitu lho," ujarnya.

Hotman mengaku kebingungan dilaporkan ke polisi.

"Enggak ada, soalnya gue dengar dibilang gue hapus (video), tapi pas lihat enggak ada kan. Lha orang handphone-nya bukan di aku," kata Hotman. 

Baca juga: Alasan Hotman Paris Mati-matian Bela Fairuz dalam Kasus Ikan Asin  

Sebelumnya, melalui Farhat Abbas, Andar melaporkan Hotman terkait tuduhan menyebarkan konten pornografi.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.

Atas tuduhan tersebut, Hotman disebut telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau