KOMPAS.com - Daesung "BIGBANG" dilaporkan menjual gedung miliknya yang baru-baru ini disebut menjadi tempat prostitusi dan kegiatan ilegal lainnya.
Dia awalnya membeli bangunan itu pada 2017 dengan harga sekitar 35 miliar won atau Rp 409 miliar.
Kini, Daesung dilaporkan berniat menjual gedung kontroversial itu dengan mematok harga sebesar 40 miliar won Rp 472 miliar.
Hal itu berarti dia akan memeroleh keuntungan sekitar 5 miliar won atau Rp 59 miliar.
Baca juga: Gedung Milik Daesung BIGBANG Disebut Digunakan untuk Usaha Ilegal
Publik sebelumnya mengkritik Daesung, yang saat ini masih melaksanakan tugas wajib miliar atau wamil, karena diduga mengizinkan kegiatan ilegal terjadi di gedungnya.
Kontroversi terus berkembang ketika ada orang dalam yang mengklaim Daesung tahu benar yang terjadi di gedungnya, meskipun Daesung mengaku tidak mengetahui itu.
Channel A melaporkan bahwa penyewa diberitahu bahwa aktivitas ilegal akan tetap tersembunyi dengan aman karena YG Entertainment diduga terlibat dengan bisnis yang terjadi di gedung.
YG kemudian membantah tuduhan tersebut.
Baca juga: Gedungnya Dipakai untuk Prostitusi, Daesung BIGBANG Minta Maaf Tak Teliti Saat Membeli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.