Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Maaf untuk Fairuz yang Terlambat dari Galih, Pablo, dan Rey

Kompas.com - 03/08/2019, 07:30 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tiga tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, berturut-turut membuat surat permohonan maafnya terbuka kepada Fairuz A Rafiq.

Namun, surat permohonan maaf itu dinilai terlambat karena baru ditulis dan disampaikan kepada Fairuz saat ketiganya sudah mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: Ini Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq

1. Galih Minta Maaf kepada Keluarga Besar Fairuz

Mulanya, Galih Ginanjar menyampaikan permohonan maafnya kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq melalui sepucuk surat.

Surat itu dibacakan oleh istri Galih, Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

"Ini Galih nitip surat, isinya selamat siang untuk semua masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, saya Galih Ginanjar pengin mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada ibu Fairuz, mamanya Fairuz, dan kakak-kakaknya ibu Fairuz," kata Barbie.

Galih mengungkapkan rasa penyesalannya kepada Fairuz dan seluruh keluarganya.

Baca juga: Permintaan Maaf Galih Ginanjar yang Dibalas Penolakan Fairuz A Rafiq

"Serta keluarga ibu Fairuz di mananpun berada, atas keteledoran saya, kekeliruan saya, hingga mengakibatkan ketidaknyamanan ibu Fairuz dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di manapun ibu Fairuz berada," sambungnya.

"Sekali lagi saya mohon dibukakan pintu maaf kepada saya, saya manusia bisa yang tidak lepas dari kekhilafan dan kekeliruan, semua ini sudah menjadi takdir dari Allah SWT," ucap Barbie membacakan surat itu.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

2. Rey Utami dan Pablo Ikut Bikin Surat untuk Mediasi

Tak lama berselang, Rey Utami dan Pablo Benua juga menuliskan permohonan maaf dengan cara yang sama. Surat itu ditulis tangan dan tanda tangan di atas materai.

Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Muh Burhanuddin mengatakan, surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz.

Baca juga: Rey Utami Ingin Jadi Tahanan Kota, Fairuz: Kalau Terjadi, Aku Kayak Digebuk Lagi

"Mereka buat surat permintaan maaf. Rey duluan," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Lanjut Burhanuddin, surat Rey dan Pablo tidak ada kaitannya dengan Galih yang sebelumnya juga membuat surat permohonan maaf.

"Sebenarnya sih sudah lama, mereka saat ini kan lagi menempuh proses-proses mediasi, kalau mediasi kan harus ada pihak yang mengalah istilahnya, jadi ini harus minta maaf," jelas Burhanuddin.

Surat permintaan maaf Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.Dok. Pribadi Surat permintaan maaf Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.

3. Alasan Rey dan Pablo Publikasikan Surat Mereka

Baharudin juga mengungkapkan alasan kliennya mempublikasikan surat permohonaan maaf mereka kepada Fairuz A Rafiq.

Pablo dan Rey diketahui telah ditahan setelah menjadi tersangka kasus video ikan asin yang diunggah melalui akun YouTube mereka.

Baca juga: Ini Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq

"Karena susah juga buat ketemunya. Karena sudah berapa kali pake mediasi orang-orang terdekatnya, mereka enggak tembus juga," lanjutnya.

Melalui surat itu, Rey juga berharap mendapat penangguhan penahanan karena masih memiliki anak kecil di rumah.

Sonny Septian dan Fairuz A  Rafiq saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

4. Fairuz Menolak Mediasi

Tekait surat permohonan maaf itu, Fairuz menolak mediasi. Fairuz juga berharap polisi tak mengabulkan permohonan Rey Utami jadi tahanan kota.

"Kalau tanggapan aku gini sih sebenarnya, setiap orang apakah iya gitu kalau seandainya punya anak terus melakukan tindak kriminal, terus melakukan yang istilahnya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, terus mereka bisa dijadikan tahanan luar," ujar Fairuz.

Baca juga: Rey Utami Ingin Jadi Tahanan Kota, Fairuz: Kalau Terjadi, Aku Kayak Digebuk Lagi

"Berarti nanti kalau ada orang yang melakukan kesalahan lagi, terus karena mereka punya anak, 'Ah gue punya anak ini, gue bisa jadi tahanan luar'," lanjutnya.

Menurut Fairuz, apa yang telah dilakukan ketiganya sudah sangat mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan trauma yang mendalam.

Surat permohonan maaf itu pun terlambat sudah karena harapannya diberikan sebelum Fairuz membuat laporan.

Fairuz mengaku sudah pernah memperingati, namun mereka justru menertawakan hingga akhirnya Fairuz membuat laporan ke polisi.

"Aku kan selama ini udah ngediemin ya, bertahun-tahun aku ngediemin. Tapi tiba-tiba terus terjadi kayak gini kan harus ada efek jera gitu terhadap seseorang yang melakukan penghinaan gitu kan," papar Fairuz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com