Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rey Utami Ingin Jadi Tahanan Kota, Fairuz: Kalau Terjadi, Aku Kayak Digebuk Lagi

Kompas.com - 02/08/2019, 15:50 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Fairuz A Rafiq berharap permohonan penahanan kota yang diajukan tim kuasa hukum Rey Utami tak dikabulkan pihak kepolisian.

Menurutnya, jika permohonan itu dikabulkan, maka tak akan ada efek jera yang dirasakan istri Pablo Benua itu.

Hal ini disampaikan Fairuz dalam video berjudul "Fairuz Minta Keadilan, Rey Utami & Pablo Benua Jangan Jadi Tahanan Luar Part 1B - HPS 31/07" yang diunggah di kanal YouTube Hotman Paris Show pada Rabu (31/7/2019).

Adapun saat ini Rey Utami tengah menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya bersama dua tersangka kasus "video ikan asin" lainnya, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Belakangan, Kuasa Hukum Rey Utami mengajukan permohonan penahanan kota dengan alasan Rey memiliki anak.

Baca juga: Tersangka Video Ikan Asin, Rey Utami: Saya Mohon Penahanan Saya Ditangguhkan

"Kalau tanggapan aku gini sih sebenarnya, setiap orang apakah iya gitu kalau seandainya punya anak terus melakukan tindak kriminal, terus melakukan yang istilahnya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku terus mereka bisa dijadikan tahanan luar," ujar Fairuz.

"Berarti nanti kalau ada orang yang melakukan kesalahan lagi, terus karena mereka punya anak, 'Ah gue punya anak ini, gue bisa jadi tahanan luar'," lanjutnya.

Menurut Fairuz, apa yang telah dilakukan ketiganya sudah sangat mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan trauma yang mendalam.

Menurut Fairuz, tak adil jika pada akhirnya Rey diberikan kesempatan meninggalkan tahanan.

"Aku kan selama ini udah ngediemin ya, bertahun-tahun aku ngediemin. Tapi tiba-tiba terus terjadi kayak gini kan harus ada efek jera gitu terhadap seseorang yang melakukan penghinaan gitu kan," papar Fairuz.

Baca juga: Ini Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq

"Apalagi penghinaannya itu kan enggak hanya sekadar suatu hal yang sepele kan. Tapi semua hal. Apalagi itu terlepas berita enggak benar, itu kan lebih parah lagi dari A sampai Z," lanjutnya.

Ia berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal ini dengan bijak sehingga proses hukum tetap berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak.

Dengan demikian, ia berharap tak ada lagi orang yang dapat seenaknya mencemarkan nama orang lain dengan sembarangan melalui media sosial.

"Ya saya berharap banget pada pihak kepolisian dan untuk semuanya, untuk Komnas Perempuan juga, ini aku di sini butuh keadilan. Kalau itu terjadi, aku itu kayak digebuk lagi. Aku akan ngerasa sakit lagi kalau itu bisa terjadi. Karena berarti keadilan yang aku inginkan itu enggak benar-benar total aku dapat," tandasnya.

Baca juga: Usaha Fairuz A Rafiq Sembunyikan Kasus Ikan Asin dari Putranya

Farhat Abba mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin.Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Farhat Abba mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin.

Rey Utami dan Pablo Benua kompak menulis surat permohonan maaf untuk Fairuz. Selain meminta maaf, Rey berharap bisa mendapat penangguhan penahanan karena harus mengurus buah hatinya.

Pablo Benua juga memohon agar permohonan penangguhan penahanan sang istri dapat dikabulkan.

Sebelumnya, surat permohonan maaf juga disampaikan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz. Mereka masih berharap mediasi atau berdamai dengan pihak Fairuz.

Baca juga: Permintaan Maaf Galih Ginanjar Ditolak Fairuz, Barbie Kumalasari: Enggak Kecewa Sih

Kasus ini bermula saat Galih berbicara menghina Fairuz terkait bau ikan asin dalam video di kanal YouTube Rey Utami dan Benua. Fairuz bersama kuasa hukumnya Hotman Paris kemudian melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya.

Setidaknya ada lima kalimat Galih Ginanjar yang dianggap telah menyakiti maupun melecehkan Fairuz dan wanita Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau