Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dari Antony untuk Kriss Hatta: Yang Penting Nama Saya Bersih

Kompas.com - 08/08/2019, 18:51 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Antony Hillenaar dan pihak Kriss Hatta akhirnya sepakat berdamai. Keduanya, baru saja tiba di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Selain berdamai, keduanya juga sepakat mencabut laporan yang sebelumnya saling mereka layangkan.

Antony mengatakan, dirinya hanya minta satu syarat utama pada pihak Kriss Hatta agar ia mau mencabut laporan, yakni nama baiknya dipulihkan.

Baca juga: Sebelum Cabut Laporan, Antony Hillenaar Revisi Draf Perdamaian dengan Kriss Hatta

"Persyaratan khusus sih yang pasti nama saya bersih ya. Karena dari kemarin ada rumor pemerasan, ada pemblokiran WhatsApp, itu semua tidak benar," ucap Antony setibanya di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Lantaran hal itu, Antony meminta pihak Kriss mengklarifikasi pernyataan yang sempat menudingnya menutup pintu damai dan hendak melakukan pemerasan.

"Maka dari itu, saya mau nanti dari pihak terkait langsung untuk menyampaikan karena kalau saya klarifikasi diri sendiri kan yang ada enggak fair juga," ucapnya.

Antony menambahkan, dengan adanya itikad baik kedua pihak ini, baik dirinya dan pihak Kriss Hatta akan sama-sama mencabut laporan.

Baca juga: Belum Cabut Laporan, Antony Masih Berunding dengan Ibunda Kriss Hatta

"Kami dari perjanjian ini sama-sama untuk menarik laporan masing-masing. Kami selesaikan laporannya ke sini, mereka selesaikan laporan yang di Krimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebelumnya pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Setelah itu, pihak Kriss juga telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Laporan ini merupakan buntut dari kata-kata Antony yang telah menghina dan merendahkan pihak Kriss.

Dengan begitu, baik Antony dan Kriss kini saling lapor ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com