Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta dan Antony, dari Tonjokan karena Wanita hingga Berujung Damai

Kompas.com - 09/08/2019, 10:00 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara artis peran Kriss Hatta dan Antony Hillenaar akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat untuk saling mencabut laporan.

Titik terang itu terlihat setelah kedua pihak mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) sore.

Antony didampingi tim kuasa hukum dan Kriss diwakili Ibunda Tuty Suratinah atau Ana bertemu untuk membahasnya. Berikut rangkuman duduk perkara hingga perdamaiannya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kriss Hatta, Rencana Laporkan Balik Antony Hillenaar

1. Masalah Asmara

Cekcok Kriss Hatta dengan Antony bermula dari masalah asmara.

Kriss kesal pacarnya diganggu oleh seseorang yang merupakan teman Antony. Mereka pun terlibat cekcok dan Antony datang dengan maksud melerai.

Namun ketika berusaha melerai, Antony justru dipukul oleh Kriss hingga terluka di bagian wajah.

Antony Hillenaar dan kuasa hukumnya tiba di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Antony Hillenaar dan kuasa hukumnya tiba di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

2. Antony ingin Kriss minta maaf

Antony diketahui lebih dulu menawarkan upaya damai. Ia menunggu permintaan maaf dari Kriss.

Akan tetapi, hal itu malah ditolak oleh Kriss. Penolakan itu pun membuat Antony me8mbulatkan tekad untuk membuat laporan ke polisi.

3. Kriss ditahan

Laporan Antony pada Kriss yang dilayangkan pada 6 April 2019 lalu akhirnya berujung pada penahanan Kriss.

Kriss ditangkap polisi pada 6 April 2019 lalu, saat sedang berada di kos-kosan.

Penahanan ini menjadi yang kedua bagi Kriss karena sebelumnya terjerat kasus.


Baca juga: Ibu Kriss Hatta Sebut Antony Hillenaar Minta Uang Damai Rp 1 Miliar

4. Kriss laporkan balik Antony

Pihak Kriss Hatta tak tinggal diam, mereka akhirnya melaporkan Antony ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.

Antony juga dituduh melakukan pemerasan terhadap Kriss.

Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).

5. Sepakat berdamai

Setelah tarik ulur atas kasus yang menjerat, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.

Sebelum mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Antony dan ibunda Kriss lebih dulu melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) malam.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

6. Sepakat cabut laporan

Usai sepakat berdamai, kedua pihak juga sepakat saling mencabut laporan.

Antony mencabut laporan dugaan penganiayaan yang membuat Kriss ditahan.

Sementara, ibunda Kriss mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pada Antony.

Antony mengaku tak banyak mengajukan syarat untuk berdamai kepada pihak Kriss. Ia hanya meminta agar nama baiknya dipulihkan oleh pihak Kriss.

Baca juga: Laporan Dicabut, Kriss Hatta dan Antony Akhirnya Berdamai

7. Kriss Hatta bertemu Antony

Demi memperlancar upaya tersebut, pihak kepolisian turut menghadirkan Kriss Hatta dalam proses perdamaian itu.

Kriss terlihat dibawa oleh petugas menggunakan mobil mini sedan dari Rutan Polda Metro Jaya ke gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Menurut Antony pertemuan secara langsung dengan Kriss berlangsung cair. Tak ada bersitegang antara dirinya dengan Kriss. Ia dan Kriss berbincang sambil menikmati camilan.

Baca juga: Kriss Hatta dan Antony Hillenaar Mengaku Sudah Saling Memaafkan

8. Kriss Hatta belum bisa bebas

Meski telah saling cabut laporan, Kriss belum bisa bebas. Hal itu lantaran masih ada beberapa proses administrasi yang belum rampung.

Kekecewaan tak bisa disembunyikan oleh Ana, lantaran anaknya tak bisa langsung menghirup udara bebas.

Namun, Ana mengaku tak bisa berbuat banyak selain menunggu proses administrasinya benar-benar rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau