Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Informan Polisi untuk Tangkap Artis Narkoba

Kompas.com - 03/09/2019, 21:02 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Pengacara Elza Syarief mengatakan alasannya melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut Elza, di Polda Metro Jaya, sudah belasan kasus Nikita yang tak diproses.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ujar Elza saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Elza juga mengungkapkan kabar yang mengatakan bahwa selama ini Nikita adalah informan polisi.

Baca juga: Elza Syarief: Nikita Mirzani Memang Perlu Diamankan!

"Katanya, saya enggak tahu benar apa enggaknya, katanya dia cepu (informan). Saya enggak tau itu apa. Ternyata dia informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang narkoba," kata Elza.

Elza menaruh curiga bahwa status Nikita sebagai informan tersebut membuatnya seakan kebal hukum.

"Sehingga dia seakan-akan dia menjadi polisi sehingga kalau dilaporin kandas! Dia kebal hukum," ungkapnya.

Bagi Elza, bila pun benar Nikita adalah seorang informan polisi, mestinya tak kebal hukum.

"Kalau itu benar, saya mengimbau, boleh dia menjadi informan, kita juga bisa menjadi informan, kepentingan buat membasmi kejahatan. Tapi kalau dia berbuat kejahatan ya jangan dihalang-halangi," ujarnya.

Baca juga: Usai Nikita Mirzani Marah, Melaney Ricardo ke Elza Syarief: Are You Oke?

Sebelumnya, advokat Elza Syarief melaporkan Nikita yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.

Artis peran Nikita Mirzani usai melaporkan anak angkat advokat Elza Syarief, Poppy Kelly di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis peran Nikita Mirzani usai melaporkan anak angkat advokat Elza Syarief, Poppy Kelly di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).

Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

Perseteruan antara Nikita dan Elza Syarief bermula ketika keduanya diundang dalam acara Hotman Paris Show.

Dalam acara tersebut Elza yang datang mewakili mantan suami Nikita, Sajad Ukra yang mengeluhkan bagaimana kliennya sulit menemui anak yang kini ada dalam asuhan Nikita. Elza merupakan kuasa hukum Sajad Ukra.

Baca juga: Terseret dalam Seteru Nikita Mirzani dan Elza Syarief, Melaney Ricardo: Itu Bukan Urusanku

Tak lama, Nikita lantas meluapkan emosinya pada Elza.

Mengenai hal itu, Elza merasa harga dirinya dilecehkan Nikita Mirzani dalam acara Hotman Paris Show yang tayang taping beberapa waktu lalu.

"Ini benar-benar luar biasa sadis melecehkan saya sebagai seorang perempuan yang dibiarkan sendirian," kata Elza di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Elza kesal dengan amarah yang diucapkan oleh Nikita dalam acara tersebut.

Ia juga menyayangkan pemandu acara utama, Hotman Paris, dan pemandu pendukung lainnya yang seakan tidak mengambil tindakan apa-apa atas amarah Nikita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau