"Disimpan di lemari es. Diakui kepunyaannya. Dikonsumsi sendiri. Kertas papir (pembungkus rokok) juga ada," kata Pipin.
Baca juga: Jefri Nichol Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba
Jefri yang mendengar kesaksian para saksi tersebut mengakuinya.
"Tidak (keberatan). Benar," kata Jefri menjawab pertanyaan Hakim Ketua Krisnugroho.
Adapun, sidang kasus Jefri kembali akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada Rabu (18/9/2019).
Jaksa akan menghadirkan dua saksi lagi, masing-masing dari Badan Narkotika Nasional dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Jefri Nichol Tersenyum Saat Tiba di Pengadilan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.