Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rara Sekar Buat Petisi Tuntut Ananda Badudu Dibebaskan

Kompas.com - 27/09/2019, 09:33 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Rara Sekar membuat petisi menuntut dibebaskannya eks personel Banda Neira, Ananda Badudu, di laman change.org, Jumat (27/9/2019).

Ananda Badudu ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari.

Pantauan Kompas.com, petisi berjudul "Bebaskan Ananda Badudu! #KitaBersamaAnandaBadudu" tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

Sejauh ini hingga pukul 09.30 WIB, sudah lebih dari 18.000 orang ikut menandatangani petisi ini. Jumlah itu terus bertambah.

Target jumlah petisi yang awalnya 7.500 tanda tangan pun bertambah menjadi 25.000.

Dalam deskripsinya, Rara, yang juga pernah bergabung dengan band Banda Neira itu, menjelaskan kronologi Badudu yang ditangkap oleh polisi.

Ananda ditangkap oleh Polda Metro Jaya dikosannya di kawasan Jakarta selatan pada (27/9/2019) pada pukul 04.28 WIB.

Ada empat orang anggota polisi yang menangkap Badudu. Proses penangkapan disaksikan oleh seorang satpam dan dua orang tetangga.

"Mendengar kabar ini, saya tidak habis pikir. Ananda Badudu, hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini," tulis Rara.

Lewat akun Twitter-nya, Badudu mengabarkan bahwa ia dibawa ke Polda Metro Jaya terkait penggalangan dana untuk demo mahasiswa.

Cuitan eks vokalis Banda Neira Ananda Badudu usai ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).KOMPAS.com/ Fabian Januarius Kuwado Cuitan eks vokalis Banda Neira Ananda Badudu usai ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu, seperti dikutip Kompas.com, Jumat pagi (27/9/2019).

"Saya dijemput polda," tulisnya lagi.

Baca juga: Ernest: Ini Sungguh Konyol, Semoga Ananda Badudu Segera Dipulangkan

Sebelumnya, Ananda Badudu menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23-24 September 2019.

Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Rara mengatakan, Badudu hanyalah menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya.

Baca juga: Ananda Badudu, Eks Vokalis Banda Neira yang Ditangkap Polisi

"Sampaikan aspirasimu dan beritakan bahwa kita mendesak polisi untuk #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat. Pilih perjuanganmu dan bila tidak bisa turun ke jalan atau terlibat dalam aksi, perjuangkan dengan caramu sendiri," tulis Rara Sekar.

Baca juga: Ananda Badudu Dijemput Polisi, #BebaskanAnandaBadudu Trending Twitter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau