Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisdayanti Janji Perjuangkan Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 01/10/2019, 18:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Krisdayanti meminta publik tidak berpandangan bahwa artis memberi dampak buruk pada parlemen.

Ketimbang artis, Krisdayanti justru kini memposisikan sebagai wakil rakyat perempuan.

"Semakin banyak perempuan yang duduk di parlemen, artinya semakin banyak perempuan yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan," ujar Krisdayanti di Kompleks Parlemen seperti dikutip Kompas.com dari tayangan Indosiar, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Kinerja Artis Diragukan di DPR, Krisdayanti: Kami Hanya 5 Persen di DPR

 

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P ini berharap ditempatkan di komisi yang membidangi sosial dan kemasyarakatan.

Namun, ia menyatakan siap ditempatkan di komisi apa saja sesuai penugasan partai.

Ia juga berjanji akan memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Baca juga: Krisdayanti Dilantik Jadi Anggota DPR, Bagaimana Reaksi Raul Lemos?

"Bila nanti saya didudukkan di Komisi VIII, tentunya perjuangan untuk RUU PKS juga harus kita upayakan," kata Krisdayanti.

Pada 100 hari pertama, Krisdayanti menegaskan akan menyerap aspirasi di Dapil Jatim V yang meliputi Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).

"Kemudian bagaimana kami melanjutkan atau carry over dari tugas-tugas DPR RI yang ada di periode sebelumnya. Kami lakukan kajian undang-undang secara baik dan mereformasi sebuah lembaga yang selama ini memiliki predikat kerja yang buruk," ujar Krisdayanti.

Baca juga: 4 Artis Pendatang Baru di DPR, Ada Krisdayanti dan Mulan Jameela

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan, RUU PKS tidak dapat disahkan pada periode 2014-2019 ini.

Menurut Marwan, pembahasan RUU yang diinisiasi 2017 lalu ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

"Ya tidak mungkin dong (selesai periode ini). Enggak mungkin lagi," ujar Marwan saat ditemui seusai Rapat Panita Kerja (Panja) RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Berkebaya Merah, Begini Penampilan Krisdayanti untuk Pelantikan di DPR

Meski demikian, dalam Rapat Panja itu sendiri, DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Tim Perumus (Timus) demi membahas RUU PKS.

Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau