JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut ini berita-berita populer dari kanal Entertainment Kompas.com sepanjang Rabu (2/10/2019).
Artis peran Ririn Ekawati menceritakan saat-saat terakhir mendiang suaminya, Ferry Wijaya.
Ririn menceritakan itu kepada artis Ussy Sulistiawaty dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ussy Andika Official.
Ferry, yang menderita leukemia, meninggal dunia ketika Ririn sedang menjalani ibadah umrah.
Selengkapnya baca di sini.
Musisi senior Iwan Fals menyampaikan sebuah pesan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Penyanyi yang terkenal dengan lagu-lagu berisi kritik sosial itu mengutarakan pesannya melalui Twitter.
Menurut Iwan, ada satu hal yang perlu dilakukan mantan Menteri Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu jika melihat ada anggota dewan yang tidur saat sidang.
Selengkapnya baca di sini.
Penyanyi Justin Bieber dan model Hailey Beiber mewujudkan pernikahan impian.
Mereka berjanji setia di hadapan pendeta dan merayakan pernikahan itu bersama keluarga dan kawan-kawan dekat di South Carolina, Senin (30/9/2019) waktu setempat.
Justin dan Hailey sebelumnya sudah menikah secara resmi di pengadilan New York pada September 2018 lalu.
Selengkapnya baca di sini.
Band rock ternama Indonesia Slank akan menggelar reuni dengan para mantan seniornya.
Menurut Pay BIP, yang pernah bergabung dengan Slank, reuni itu ditujukan untuk Formasi 13 Slank, yani Bimbim, Kaka, Pay, Bongky, dan Indra Q.
"Iya itu sama anak-anak sudah lama wacananya, tapi itu kalau dibawa tahapan lebih naik lagi ya kami sudah sama-sama berlima sudah sepaham kemungkinan mau bikin sesuatu," ucap Pay di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Selengkapnya baca di sini.
Komedian Nunung menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya bersama suaminya, July Jan Sambiran.
Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.