JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah cukup lama tak terdengar, kasus video ikan asin memasuki babak baru.
Dikabarkan, berkas kasus yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin juga mendengar kabar demikian. Akan tetapi, Insank belum bisa memastikannya.
Baca juga: Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21. Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," ucap Insank usai menjenguk Rey dan Pablo di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Namun, ketika ditanya sejak kapan informasi penetapan P21 tersebut, Insank tak tahu menahu.
"Kami tidak tahu. Untuk masalah itu kawan-kawan bisa tanya ke pihak Polda Metro Jaya. Sampai hari ini masih (jadi) tahanan Polda," ucapnya.
Baca juga: Suami Dipenjara, Barbie Kumalasari Merasa Makin Eksis karena Kasus Video Ikan Asin
Ihwal persiapan untuk menjalani proses persidangan, Insank sangat siap mendampingi kliennya tersebut.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," ucapnya.
"Insya Allah beliau itu tidak bersalah. Hanya narasumber," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya membenarkan ketiga tersangka kasus video ikan asin itu akan diserahkan ke kejaksaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.