Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fairuz A Rafiq Tolak Semua Undangan TV karena Bahas Video Ikan Asin

Kompas.com - 29/09/2019, 15:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber Grid.ID

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fairuz A Rafiq telah bangkit dari keterpurukannya akibat permasalahan video ikan asin dengan mantan suami, Galih Ginanjar.

Saat ini, Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Fairuz enggan lagi mengurusi hal-hal terkait mantan suami maupun video ikan asin.

"Saya enggak mau ngurusin, mau ada yang suka atau benci sama dia (Galih Ginanjar)," ujar Fairuz A Rafiq saat ditemui wartawan di kawasan CFD, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019) seperti dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: Karena Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Awasi Tontonan Putranya

Bahkan, Fairuz tak segan menolak banyak undangan acara televisi yang ingin membahas kembali kasusnya dengan suami Barbie Kumalasari tersebut.

"Semua TV undang aku, tetapi aku yang enggak mau. Karena aku enggak mau bahas hal yang enggak penting (video ikan asin)," kata Fairuz A Rafiq.

Saat ini, Fairuz sudah bahagia dengan suami, Sonny Septian, dan anak-anaknya.

Baca juga: Dibuli karena Kasus Ikan Asin, Bagaimana Kondisi Anak Fairuz A Rafiq Sekarang?

Merekalah yang terus memberi dukungan dan kasih sayang kepada Fairuz.

"Yang bikin semangat pasti anak anak, suami, orang tua, keluarga. Enggak ada alasan untuk enggak bangkit," kata Fairuz A Rafiq.

Adapun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Kasus Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Cs Segera Disidang

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan penyebaran pornografi dan tindakan asusila lewat media elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Baca juga: Usaha Fairuz A Rafiq Sembunyikan Kasus Ikan Asin dari Putranya

Galih Ginanjar menghina Fairuz dengan bau ikan asin dalam konten YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Move On dari Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tak Segan Tolak Banyak Undangan Acara Televisi.

Penulis: Annisa Dienfitri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Grid.ID
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com