Ditunda
Dua saksi yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Nunung tidak hadir.
Kedua saksi tersebut berasal dari dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kalau RSKO siap hadir, tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit beliau minta datang tanggal 23 Oktober 2019. BNNP minta tunggu surat kedua dari JPU. Kami mohon persidangan itu ditunda sampai tanggal 23 Oktober 2019," kata kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sutrisno, dalam persidangan.
Baca juga: Tiba di Pengadilan, Nunung Bernyanyi Sambil Geleng-gelengkan Kepala
Agak kecewa
Wajah Nunung terlihat agak kecewa saat sidang dinyatakan ditunda.
Ia pun mencoba memaklumi ketidakhadiran saksi yang meringankannya tersebut karena ada alasan yang jelas.
"Ya, enggak apa-apa," kata Nunung dengan agak melas sambil menatap ke arah suaminya, July Jan Sambitan.
Hakim Ketua Agus Widodo memutuskan untuk menunda dan melanjutkan sidang pada 23 Oktober 2019.
Baca juga: Nunung Memelas Sidang Ditunda karena Dua Saksi Tidak Hadir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.