JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi dan politikus Anang Hermansyah mengkritisi penggabungan kembali sektor ekonomi kreatif dengan Kementerian Pariwisata.
Jika dulu ekonomi kreatif dipisah kemudian dibawahi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), kini sektor itu dilebur lagi dengan pariwisata.
Padahal, menurut Anang, undang undang yang mengatur ekonomi kreatif baru saja lahir.
Baca juga: Anang Hermansyah Bikin Geregetan, Judika Langsung Keluarkan Tiket Titanium
"Belum sebulan kita punya UU Ekraf, sekarang justru digabung dengan pariwisata, UU Ekraf tak lagi bermakna," kata Anang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebab, Anang menilai, adanya UU Ekraf tujuannya untuk menjadi tonggak penting kebangkitan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Sementara baik ekonomi kreatif maupun pariwisata tidaklah beririsan secara langsung.
Baca juga: Reaksi Tak Terduga Anang Saat Tamara Nyanyi Lagu Krisdayanti
Sehingga ketika dua sektor itu disatukan, maka menurut Anang, alih-alih terjadinya peningkatan, malah bisa menjadikan penggarapan dua sektor tersebut tidak fokus.
"Risikonya, salah satu sektor akan menjadi anak tiri. Itu terjadi di periode 2009-2014," ucap Anang.
"Produk Domestik Bruto (PDB) Ekraf tahun 2014 itu hanya Rp 784,2 triliun saat masih digabung dengan pariwisata. Nah, tahun 2019 ini bisa tembus Rp 1.200 triliun," tambahnya.
Baca juga: Gara-gara Lagu Krisdayanti Ini, Anang Bertemu Ashanty
Anggan beranggapan pula, secara filosofis, yuridis, dan sosiologis penggabungan ini menabrak prinsip dasar rencana ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi baru di Indonesia.
Karena itu, suami Ashanty ini menambahkan, penyatuan tersebut dapat menimbulkan kesan kemunduran atas capaian yang telah dilakukan Jokowi dalam periode pertamanya.
"Kita bermimpi SDM Indonesia unggul, namun mimpi itu bertolak belakang dengan rencana penggabungan ini. SDM unggul itu tercipta jika kita fokus dan teguh pada aturan yang kita buat sendiri," ujar Anang mengingatkan.
Baca juga: Anang Anggap Penggabungan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata sebagai Penyimpangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.