"Ya walaupun ada kekurangan, tetapi, kan, sebagian program Bekraf tuh sudah terlaksana dengan baik. Kalau digabung lagi di bawah (Kementerian) Pariwisata ya gimana ya," ujar Ernest.
Ia tak setuju dengan hal tersebut meskipun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dijabat Wishnutama.
"Maksudnya walaupun dipegang sama Pak Wishnutama orang ekonomi kreatif, kalau handle dua (sektor) itu ya pusinglah," tutur Ernest.
Baca juga: 5 Kritikan Ernest Prakasa soal Kabinet Baru Jokowi
Musisi dan politikus Anang Hermansyah mengkritisi penggabungan kembali sektor ekonomi kreatif dengan Kementerian Pariwisata.
Padahal, menurut Anang, undang-undang yang mengatur ekonomi kreatif baru saja lahir.
"Belum sebulan kita punya UU Ekraf, sekarang justru digabung dengan pariwisata, UU Ekraf tak lagi bermakna," kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebab, Anang menilai, adanya UU Ekraf tujuannya untuk menjadi tonggak penting kebangkitan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Baca juga: Protes Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Digabung, Anang: UU Ekraf Tak Lagi Bermakna
Sementara baik ekonomi kreatif maupun pariwisata tidaklah beririsan secara langsung sehingga ketika dua sektor itu disatukan, menurut Anang, alih-alih terjadi peningkatan, malah bisa menjadikan penggarapan dua sektor tersebut tidak fokus.
Mantan anggota Komisi X DPR periode 2014-2019 itu juga mempertanyakan peleburan kembali sektor ekonomi kreatif dan pariwisata dalam satu kementerian. Ia merasa hal itu sebagai sebuah kejanggalan.
"Saya terus terang kaget dengan rencana penggabungan dua sektor ini. Ada anomali (penyimpangan) yang terjadi dari rencana ini," ujar Anang.
Baca juga: Anang Anggap Penggabungan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata sebagai Penyimpangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.