JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengaku tidak mau memaafkan pelaku pertama penyebar fitnah video syurnya.
"Saya enggak mau maafkan. Saya akan proses," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Sedangkan kepada pemilik akun-akun yang ikut menyebarkan di media sosial, Gisel akan melihat lebih dalam lagi.
"Kalau yang lainnya lihat-lihatlah gimana parahnya dia menjelekkan saya dan membuat nama saya jelek," kata Gisel.
Gisel merasa dirugikan atas kejadian ini. Ia berharap pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Mau artis atau bukan sih ya untuk kayak gini perempuan kita pasti rugi banget rasanya," kata Gisel.
Baca juga: Tiba di Polda Metro, Gisel Bawa Bukti Tambahan soal Fitnah Video Syur
Dalam laporan sebelumnya, Gisel melaporkan 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur miripnya.
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Rabu ini, Gisel juga membawa barang bukti tambahan berupa tangkapan layar dan sejumlah bukti lainnya.
Gisel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Gisel Harus Jawab 19 Pertanyaan
Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.