JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), terungkap cara Nunung mengajak suaminya, July Jan Sambiran, mengonsumsi sabu.
Awalnya, hakim anggota Djoko Indarto bertanya pada Nunung tentang itu.
“Gimana ngajaknya, ‘ayo, Yang, kita nyabu yuk', gitu? Lha piye? (lha, gimana?),” tanya hakim Djoko yang disambut tawa dari pengunjung.
Baca juga: Nunung Pernah Obati Depresi di Singapura
“'Yah, pakai itu yuk, Yah, biar melek',” jawab Nunung seraya memandang suaminya.
Nunung menambahkan, July sebenarnya pernah memintanya untuk berhenti konsumsi sabu.
“Suami saya kan pasif ya, enggak kayak saya. Suami saya pernah mengingatkan beberapa kali. Saya yang ngajak suami saya,” kata Nunung.
Baca juga: Bila Serangan Panik Datang. Nunung Bisa Menangis sampai Lemas
Selain mengungkap caranya mengajak suami menggunakan sabu, Nunung juga mengatakan ia telah curiga bahwa tamu yang datang ke rumahnya pada hari penangkapan adalah polisi.
Awalnya, saat kejadian, pada hari Jumat (19/7/2019), pembantu rumah tangga Nunung mengatakan dirinya kedatangan tamu dari Bandung bernama Hengki.
Merasa tak kenal, Nunung meminta asisten rumah tangganya itu untuk mengatakan bahwa ia sudah akan berangkat kerja.
Baca juga: Fakta Terbaru Kondisi Nunung, Obati Depresi di Singapura hingga Serangan Panik
“Lalu Mbak di rumah bilang, 'itu tamunya semakin banyak'. Saya bilang sama suami saya, coba ditemuin di luar,” kata Nunung.
Saat itulah Nunung merasa bahwa tamu yang datang adalah polisi.
“Saya sudah feeling, ‘pasti polisi ini’, saya sudah tahu, saya bilang sama suami, suruh masuk saja. Jadi masuk itu ya menemukan yang 0,36 gram itu,” kata Nunung.
Polisi lalu melakukan penggeledahan dan membawa Nunung ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sempat Cemas dan Hampir Pingsan, Nunung Siap Bersaksi di Hadapan Hakim Hari Ini
Adapun Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.
Baca juga: Nunung Sudah Punya Firasat, Tamu yang Ketuk Pintu Rumahnya Itu Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.