BOGOR, KOMPAS.com - Pemain sinetron Eza Gionino melaporkan penjual ikan arwana bernama Qory Supiandy ke Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Bersama istrinya, Meiza Aulia Coritha, Eza melaporkan Qory Supiandi atas dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan.
Dalam laporan Eza, Qory Supiandy disebut melanggar Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Baca juga: Anak Diancam Penjual Ikan Arwana, Eza Gionino Lapor Polisi dan Tak Peduli Masuk Penjara Lagi
Laporan ini sudah terdaftar dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.
Dengan nada emosi, Eza Gionino menumpahkan kekesalan kepada Qory Supiandy lantaran telah mengancam anak dan istrinya.
“Sumpah demi Allah saya masih emosi banget ya, masih enggak terima,” tegas Eza Gionino di Polresta Bogor, Sabtu.
Baca juga: [TERPOPULER HYPE] Perawatan Mahal Krisdayanti Sebelum ke DPR | Eza Gionino Geram Diancam
Eza tak habis pikir dengan perkataan dan niat Qory yang ingin membuat anaknya terluka.
“Bapak mana yang terima anaknya mau dibikin muntah darahlah. Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya enggak terima,” ucap Eza Gionino.
Sementara itu, sang istri, Meiza, langsung menangis ketika mengingat-ingat ancaman yang dilakukan Qory Supiandi.
Baca juga: Protes Beli Arwana, Eza Gionino Dapat Ancaman Disantet Penjual Ikan
Menurut Meiza, ancaman yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp itu masih terekam jelas di ingatannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.