Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2022, 14:08 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

Tugas utama sutradara adalah membuat film dari yang awalnya hanya berupa naskah menjadi sajian dalam bentuk audiovisual. Beberapa sutradara bahkan ada yang membuat naskah filmnya sendiri atau membantu penyuntingan naskah final.

Sutradara akan bekerja sama dengan produser untuk mencari asisten sutradara, kepala departemen film, direktur fotografi, hingga pemain film itu sendiri.

Sebagai orang yang bertanggung jawab penuh atas proses pembuatan film, masih ada banyak tugas sutradara.

Sutradara mengarahkan aktor dan aktris dalam setiap adegan mulai dari ekspresi wajah, gestur tubuh, bagaimana cara menyampaikan dialog hingga gerakan yang dilakukan dalam satu adegan atau disebut juga sebagai koreografi.

Baca juga: 6 Film Indonesia yang Akan Tayang di Bioskop Februari, Ada KKN di Desa Penari

Selain itu, sutradara juga memberikan instruksi pada kru film memastikan pencahayaan, tata rias, hingga pakaian pemain sesuai dengan apa yang dibutuhkan film.

Saat semua proses perekaman adegan selesai, tugas sutradara masih panjang. Seorang sutradara akan memimpin proses penyuntingan film. Memilih adegan yang akan diambil dan dibuang hingga disusun menjadi satu film panjang berdurasi rata-rata 100 menit untuk film lokal.

Sutradara harus memiliki pengetahuan luas soal pembuatan film. Profesi sutradara bisa berada di bawah naungan rumah produksi, stasiun televisi, atau berdiri sendiri.

Beberapa sutradara Tanah Air yang sukses dengan karya filmnya adalah Mira Lesmana lewat Ada Apa Dengan Cinta? (2002), Riri Riza lewat film Petualangan Sherina (2000), dan Joko Anwar lewat film Pengabdi Setan (2017).

Baca juga: Mengenal Umay Shahab, Sutradara Film Kukira Kau Rumah yang Berusia 20 Tahun

Perbedaan Produser dan Sutradara

Dilansir dari masterclass, Sabtu (5/2/2022), perbedaan mencolok antara produser dan sutradara adalah fokus kerja mereka di mana produser lebih condong pada proses bisnis sementara sutradara pada proses kreatif.

Produser memang mengawasi jalannya proses pembuatan film dan ikut bertanggung jawab, tapi tanggung jawab mereka lebih besar yaitu terkait dengan logistik, sumber daya, dan material lain yang dibutuhkan untuk membuat film.

Sementara sutradara memegang kendali pada proses kreatif pembuatan film mulai dari pengambilan gambar, mengarahkan adegan, hingga pengawasan proses penyuntingan film.

Baca juga: Tiga Rekomendasi Film tentang Perbatasan Indonesia, Bikin Trenyuh!

Dukungan aksebilitas produser dapat memudahkan sutradara mewujudkan film impian mereka. Terkadang seorang sutradara juga berperan sebagai produser sehingga tanggung jawabnya tumpang tindih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com