Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Sineas dan Musisi soal Lagu dan Film Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank

Kompas.com - 21/07/2022, 12:32 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 lalu.

Sebagai informasi, PP itu menyebutkan produk kekayaan intelektual seperti film atau lagu bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun nonbank.

Sejumlah pelaku industri film dan musik, serta pengamat musik Tanah Air menyambut baik peraturan tersebut.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Baca juga: PP Ekraf Nomor 24 Diteken Jokowi, Lagu dan Film Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Sambutan baik Cornelio Sunny hingga Ernest Prakasa

Aktor dan sutradara Cornelio Sunny berpendapat PP baru ini adalah angin segar bagi para pekerja seni di Tanah Air.

"Menurutku, sudah saatnya. Amerika menerapkan itu sudah beberapa puluh tahun, Eropa sudah melakukan itu. Kalau di Western World itu, film bisa jadi produk saham, enggak cuma sekadar film. Dia berlaga seperti IP," kata Sunny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

"Ini aturan yang sangat menarik bagi aku karena bisa ibaratnya menambah security soal filmmaker," lanjutnya.

Baca juga: Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang, Govinda: Berita Baik untuk Semua Musisi

Hal senada disampaikan sutradara Ernest Prakasa.

"Tentunya pandangannya menyambut positif ya. Ini terobosan yang baik, terutama buat para pelaku industri kreatif. Jadi karya bisa jadi sesuatu yang menjamin masa depan," kata Ernest Prakasa saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Sutradara film Imperfect dan Cek Toko Sebelah itu menyebut, perkembangan pesat di industri kreatif menstimulus pemerintah untuk mengesahkan PP tersebut.

"Mungkin yang mendorong itu respons atau kepekaan pemerintah terhadap betapa signifikannya perkembangan industri kreatif," ungkap Ernest.

Baca juga: Ernest Prakasa Sambut Baik PP 24/2022, Film Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Kata Ifan Govinda

Vokalis band Govinda, Irfan Hadari mendukung adanya peraturan beru tersebut.

“Ini berita baik buat semua musisi enggak cuman kami, hari ini karya kami bisa tervaluasi untuk perbankan. Kami bersyukurlah ya,” kata Ifan Govinda saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Hal senada juga disampaikan gitaris Ade Govinda.

“Sekarang jadi bisa lebih dihargai, mungkin ada kesusahan KPR tapi kita sekarang sudah bisalah ya,” tutur Ade Govinda.

Baca juga: Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang, Govinda: Berita Baik untuk Semua Musisi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau