Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urutan Nonton Film Star Wars Berdasarkan Tahun Rilis

Kompas.com - 23/08/2022, 11:01 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Star Wars merupakan film fiksi ilmiah yang sudah populer sejak tahun 1977.

Film ini diproduksi oleh Lucasfilm sebelum akhirnya diakuisisi oleh Disney.

Berbeda dari waralaba besar lainnya, Star Wars memiliki konsep cerita yang berbeda.

Anda mungkin bingung kenapa Star Wars Episode IV dirilis tahun 1977 sementara Star Wars Episode III dirilis tahun 2005.

George Lucas memang mengeluarkan episode keempat hingga keenam sebelum merilis tiga prekuelnya.

Berdasarkan tahun rilis, Anda bisa nonton Star Wars dari Episode IV, V, VI, I, II, III, VII, VIII, IX.

Konsep unik itu kadang bisa membingungkan bagi penonton. Berikut penjelasan tentang urutan nonton Star Wars:

1. Star Wars: Episode IV - A New Hope (1977)

Film ini adalah film pertama yang dirilis oleh George Lucas dalam semesta Star Wars.

Penonton akan disuguhkan perang saudara yang terjadi di galaksi.

Putri Leia (Carrie Fisher) dari Aliansi Pemberontak berhasil mencuri rancangan Death Star. Sayangnya, kapal yang ditumpanginya tertangkap oleh Dath Vader (David Prowse).

Luke Skywalker (Mark Hamill), Obi-Wan (Alec Guinness), dan Han Solo (Harrison Ford) bahu-membahu untuk menyelematkan Putri Leia.

Baca juga: Star Wars: Vision Musim 2 Resmi Diumumkan

2. Star Wars: Episode V - The Empire Strikes Back (1980)

Setelah berhasil menghancurkan Death Star, Aliansi Pemberontak harus mencari markas lain yang lebih aman.

Markas mereka yang sebelumnya sudah diketahui oleh Darth Vader.

Luke Skywalker dan Han Solo berhasil menemukan markas baru di Planet Hoth.

Namun, Kerajaan Galaktik kembali menemukan mereka dan menyerang habis Planet Hoth.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau