JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu "Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Indonesia yang biasa dinyanyikan di acara-acara penting kenegaraan.
Lagu ini diciptakan Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924.
"Indonesia Raya" kemudian diperkenalkan di depan umum pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam acara Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta).
Setelah mengalami beberapa kali perubahan, lagu "Indonesia Raya" akhirnya diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia setelah pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno.
Baca juga: Baru Menarik Perhatian, Cicit WR Soepratman Andrea Turk Malah Gelar Konser Perpisahan
Sejak saat itu, "Indonesia Raya" ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia sesuai dengan PP No. 44 Tahun 1958.
Setelah dikumandangkan di hadapan para peserta Kongres Pemuda II, lagu "Indonesia Raya" sempat dilarang selama masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Meskipun demikian, para pemuda tetap menyanyikan lagu ini sebagai bentuk keinginan merdeka dari penjajah.
Teks lagu "Indonesia Raya" pertama kali dipublikasikan surat kabar berbahasa Melayu, Sin Po.
Sementara rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan.
Baca juga: Risma Resmikan Museum WR. Soepratman di Hari Pahlawan
Awalnya WR Soepratman menulis lagu "Indonesia Raya" dengan tangga nada C dan catatan khusus berbunyi "Djangan Terlaloe Tjepat".
Secara musikal, lagu "Indonesia Raya" justru pertama kali diaransemen secara layak oleh orang Belanda bernama Jos Cleber.
Jos Cleber menerima permintaan Jusuf Ronodipuro yang saat itu menjabat sebagai Kepala Studio RRI Jakarta.
Jos Cleber pun akhirnya menyusun aransemen baru sekaligus menyempurnakan versi awalnya setelah menerima masukan dari Presiden Soekarno.
Rekaman asli Jos Cleber dari tahun 1950 kemudian direkam kembali secara digital di Australia.
Baca juga: Baru Menarik Perhatian, Cicit WR Soepratman Andrea Turk Malah Gelar Konser Perpisahan
Saat ini rekaman asli versi Jos Cleber tersimpan rapi di RRI Jakarta.